- Cara melaporkan penipuan online di Cekrekening.id
Tak hanya melaporkan kasus secara keseluruhan, Anda juga perlu melaporkan nomor rekening penipu. Ini bertujuan agar rekening diketahui masyarakat dan tidak ada lagi kasus penipuan yang sama.
Salah satu tempat untuk melaporkan rekening penipu adalah Cekrekening.id. Cekrekening.id merupakan situs resmi miliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan.
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Plafon hingga Rp 100 Juta Bunga 1 Persen, Cuma Pakai BCA Mobile dan KTP
Pelaporan rekening ke situs ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau website dan bisa juga secara offline dengan datang langsung ke call center Kominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
Berikut cara melaporkan penipuan online di Cekrekening.id:
1. Klik cekrekening.id/lapor
2. Masukkan nama bank, rekening, nama pemiliki rekening,
3. Isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi penipuan.
3. Untuk bisa melaporkan penipuan Anda perlu melampirkan bukti penipuan seperti bukti transfer, tangkapan layar percakapan transaksi, dan bukti mendukung lainnya.
- Cara melaporkan penipuan online di Kredibel.co.id
Serupa dengan Cekrekening.id, Kredibel merupakan situs yang dapat mengidentifikasikan kredibilitas sebuah nomor rekening. Situs ini memiliki database rekening-rekening yang terindikasi tindak penipuan.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di DANA Premium Mulai dari Rp100 Ribu Hingga Rp20 Juta Langsung Cair
Tidak cuma bisa mengecek kredibilitas rekening, di situs ini Anda juga bisa mengecek kredibilitas sebuah nomot telepon. Situs ini juga memiliki layanan pelaporan rekening dan nomor telepon, ulasan bisnis, dan forum diskusi terkain bisnis dan jual beli online.
Berikut cara melaporkan penipuan online di Kredibel.co.id:
1. Setelah masuk ke kredibel.co.id, untuk bisa menggunakan layanan situs ini secara maksimal, kamu harus login terlebih dahulu. Login bisa menggunakan email, akun Google, atau Facebook.