BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Pengetahuan soal hukum menjadi penting untuk disosialisasikan ke kalangan pelajar, khususnya di tingkat SMP dan SMA.
Ini bertujuan mengurangi tindak kenakalan pelajar, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Bersama Pria, Oknum ASN Benteng Digerebek Suami di Hotel
Melihat peristiwa kerusuhan yang terjadi di SMAN 03 Bengkulu Utara pada Kamis (02/03), menjadi salah satu contoh kenakalan remaja yang mungkin kurang mengetahui dan paham akan dampak hukum, yang bisa saja menjerat pelajar yang terlibat.
BACA JUGA:Pelajar SMAN 3 Bengkulu Utara Ricuh, TNI-Polri Turun Tangan, Ini Penyebabnya
12 pelajar terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut yang dipicu hanya karena persoalan asmara. Dampaknya bukan hanya merugikan para pelajar itu sendiri, namun juga para orang tua murid bahkan nama baik sekolah.
BACA JUGA:Warga Genting Juar Dinyatakan Sembuh dari Muntaber, Sampel Makanan akan Diperiksa ke BPOM
Unsur tripika mulai dari Kepolisian, TNI, bahkan Pemerintah Desa terlibat andil dalam mendampingi menyelesaikan problem solving itu, dengan upaya kekeluargaan.
BACA JUGA:Ssssttt..Polisi Dalami Amblasnya Bangunan di Kota Tuo
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto mengatakan, meski hal tersebut dinilai merupakan sebuah tindak kenakalan remaja biasa, namun akan berdampak buruk jika terus dibiarkan.
BACA JUGA:Berburu Kancil, Warga Napal Putih Dikabarkan Hanyut di Sungai Ketahun
Maka pihaknya secara intens akan melakukan penyuluhan dan pembinaan hukum secara intens ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukumnya.
Meski hal ini sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun tidak salahnya dilakukan lagi. Hal ini guna mencegah terjadinya hal serupa.
BACA JUGA:Pemkot Pastikan Penertiban PKL Pasar Panorama Terus Lanjut
"Nanti akan kita lakukan secara intens lagi. Bukan hanya di SMA 3, tetapi di SMP, MTs dan SMA di wilayah hukum kita," ujar Iptu Sukamto.