Tertarik Beli Motor Listrik? Dapat Subsidi dari Pemerintah Rp 7 Juta, Begini Syaratnya

Sabtu 17-02-2024,15:35 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Setelah itu, dapat dilanjutkan ke tahap pelunasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Pengiriman motor listrik dan proses STNK:

Setelah proses pembelian dan pelunasan selesai, calon pembeli hanya perlu menunggu pengiriman motor listrik ke alamat rumah.

Proses penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pemasangan plat nomor diprediksi akan memakan waktu sekitar 2-3 minggu setelah pembelian.

Penting untuk selalu memastikan bahwa proses pembelian dilakukan melalui dealer resmi dan terverifikasi.

Calon pembeli juga disarankan untuk memahami seluruh prosedur dan persyaratan yang berlaku agar dapat memanfaatkan subsidi motor listrik dengan lancar.

masyarakat yang berminat membeli motor listrik untuk memahami proses pengajuan subsidi dan memiliki informasi lengkap mengenai daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi.

BACA JUGA:Kredit Mobil Honda Brio RS Cicilan Mulai 2 Juta, Segini Besaran DP dan 5 Kelebihan yang Dimiliki

Dengan adanya subsidi sebesar Rp 7 juta, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Simak daftar motor listrik bersubsidi per Februari 2024:

1. Juara Bike (Selis)

- Selis Agats SLA: Rp 9,49 juta

- Selis Agats: Rp 15,9 juta

- Selis Emax: Rp 13,5 juta

- Selis Go Plus: Rp 22,4 juta

2. Smoot Motor Indonesia (Smoot)

Kategori :