Pasca Pemilu, Inspektur V Jaksa Agung Pengawasan Datangi Kejati Bengkulu

Senin 19-02-2024,20:18 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,-  Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Sungarpin, S.H., M.Hum bersama Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan, datang ke Bumi Rafflesia, Provinsi Bengkulu, dalam rangka kunjungan kerja.

 

Kunjungan Inspektur V Jaksa Agung ini langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H serta jajaran pejabat Utama Kejati Bengkulu.

 

Kajati Bengkulu Rina Virawati melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani menyatakan, kunjungan tersebut sebagai bagian dari program kerja pengawasan tahunan yang dilakukan oleh Inspektur V. 

 

BACA JUGA:Pembobol Rumah ini Terbilang Nekat, Sempat Tidur Kemudian Sikat Pagar Rumah Korban

 

"Kunjungan tersebut guna untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Sebagai langkah konkrit dilakukan Inspeksi Pemantauan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Senin (19/2/2024).

 

 

Kasi Penkum menyatakan, jika dalam kunjungan tersebut, Inspektur V Kejagung RI dan timnya langsung melaksanakan inspeksi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pada seluruh bidang mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan TUN, hingga Pengawasan.

 

BACA JUGA:Ini Sebab Dilakukannya Pemilihan Suara Ulang di Salah Satu TPS di Seluma, Salah Siapa?

Kategori :