Ditambahkan Kasi Penkum, selain mengunjungi Kejati Bengkulu, Inspektur V dan timnya berencana akan juga melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Bengkulu.
"Sasaran pemantauan mencakup seluruh bidang di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan seluruh unit kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan pemantauan ini direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2024," beber Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
Rendra Aditya