REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pekerjaan pembukaan jalan dari desa Seguring Kecamatan Curup Utara menuju Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang, yang menjadi proyek pembangunan fisik Dinas PUPR Rejang Lebong dengan nilai Rp 797 juta lebih, pada bulan Desember 2022 lalu diduga mangkrak dan belum selesai dibangun.
BACA JUGA:Jual Akun, Gamer Mengaku Terhipnotis
Kepala Desa Seguring Yan Husin Damiri membenarkan adanya proyek pembukaan jalan sepanjang 5,5 kilometer tersebut.
Menurutnya jalan tersebut tidak selesai dibangun dan sangat disesalkan warga, karena jalan tersebut menjadi akses ekonomi pertanian dan kehidupan sehari hari.
BACA JUGA:Reses DPRD Kota: Bustari Nurdin Kawal Usulan Program Non Fisik Masyarakat
“Kita berharap agar kontraktor dapat membayarkan gaji warga kita yang terlibat dalam proyek jalan tersebut,” ujar Yan Husin Damiri.
Disisi lain, Rabul sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Seguring yang mengikuti pembangunan pembukaan jalan tersebut sejak awal menyampaikan, dari hasil opname terakhir, untuk pembukaan jalan dari panjang 5,5 KM hanya 1,2 yang berhasil dikerjakan.
BACA JUGA:Depot Kayu di Jalan Tanggul Ludes Terbakar
Hal ini terjadi karena pembukaan jalan yang dilaksanakan CV Benakat Jaya Konstruksi dari Kabupaten Kepahiang, dalam pengerjaannya salah jalur pembukaan jalan, sehingga akhirnya proyek tersebut diputus sepihak oleh Dinas PUPR Rejang Lebong, dan pembukaan jalan pun tidak dilanjutkan.
“Di situ kemarin petunjuk ininyo idak ado, yang ngasih tau jalan idak ado mungkin salah jalan. PU pun idak nerimo,” kata Rabul.
Handril Waldinata