BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Bebas Jaminan, Pinjam Rp 3 Juta Cicilannya Rp 200 Ribu Per Bulan
Sementara itu, jika kamu telanjur masuk dalam dunia pinjol ilegal yang suka menyebar data serta mempunyai petugas DC yang menagih ke lapangan.
Berikut tips yang perlu diperhatikan menghadapi pinjol yang punya Debt Collector lapangan yang datang ke rumah agar kamu tidak panik:
1. Periksalah surat tugas DC karena pinjol yang resmi di OJK pasti mempunyai surat tugas untuk melakukan penagihan.
Pastikan bahwa Debt Collector datang sesuai dengan periode penagihan yang tertera pada surat tugas tersebut, jika DC datang diluar periode penagihan, kamu berhak menolak kedatangan petugas DC.
BACA JUGA:Pinjol BRI Ceria 2024 Rp 5-15 Juta Langsung Cair dan Angsurannya Bikin Ceria, Cek Sendiri
2. Lakukan pemeriksaan pada identitas dari Penerbit Kartu Kredit yang dimiliki Debt Collector yang dilengkapi dengan foto asli.
3. Penagihan oleh DC dilarang menggunakan kekerasan serta ancaman, kamu dapat melaporkan jika mengalami kekerasan karena melanggar hak asasi manusia.
BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Rp 4 Juta Cair Otomatis ke Rekening, Ini Simulasi Angsuran Per Bulannya
4. Pastikan penagihan dilakukan di antara jam 8 pagi hingga 8 malam.
Agar terhindar dari kunjunagn DC, maka segera lunasi utang dan beban bunganya sesegera mungkin sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Jangan lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan.
BACA JUGA:Cair Mulai Rp1 Juta Hingga Rp41 Juta dengan Pinjol Livin’ by Mandiri! Begini Cara dan Syaratnya
Karena hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan melanggar hukum serta kamu dapat masuk ke daftar hitam BI Checking sehingga menyusahkan dalam mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online lainnya di kemudian hari.
BACA JUGA:4 Cara Pinjam Pinjol Bank Mandiri lewat Livin Beserta Syaratnya Ketika Ada Kebutuhan Mendesak
Nah, itulah dia beberapa aplikasi yang mempunyai DC lapangan. Agar terhindar dari Debt Collector yang datang ke rumah, kamu wajib mewaspadai petugas yang datang merupakan petugas resmi yang diutus oleh pihak fintech tersebut.