Bagi debitur yang pertama kali mengajukan KUR Mandiri, ketentuan bunga yang berlaku adalah 6 persen flat per tahun. Namun, apabila seorang debitur sudah dua kali mengajukan KUR Mandiri, maka ketentuan bunga yang diterapkan menjadi sebesar 7 persen flat per tahun.
Persyaratan penerima KUR Mandiri mencakup minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, memiliki surat izin usaha, dan tidak sedang mengajukan KUR di tempat lain.
Untuk lebih memahami cara pengajuan KUR Mandiri 2024 pinjaman sebesar Rp100 juta, ketentuan suku bunga, dan dokumen apa yang perlu disiapkan, berikut ini informasi lebih lengkap:
- Plafon pinjaman: Sampai dengan Rp10 juta per debitur.
- Jangka waktu kredit: Maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
- Suku bunga: 3 persen per tahun.
BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Tagih Nasabah dengan Kasar, Jangan Panik, Ini 6 Tips Menghadapi DC Pinjol
2. KUR Mikro:
- Plafon pinjaman: Mulai dari Rp10 juta hingga maksimal Rp50 juta per debitur.
- Jangka waktu kredit: Maksimal 3 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI.
- Suku bunga: Bagi penerima KUR pertama kali, suku bunga 6 persen per tahun. Penerima KUR kedua hingga keempat akan memiliki suku bunga berturut-turut sebesar 7 persen, 8 persen, dan 9 persen per tahun.
3. KUR Kecil:
- Plafon pinjaman: Mulai dari Rp50 juta hingga maksimal Rp500 juta per debitur.
- Jangka waktu kredit: Maksimal 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI.
- Suku bunga: Bagi penerima KUR pertama kali, suku bunga 6 persen per tahun. Penerima KUR kedua hingga keempat akan memiliki suku bunga berturut-turut sebesar 7 persen, 8 persen, dan 9 persen per tahun.