Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Desa Kabupaten Lebong Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian untuk 93 Desa

Dana Desa Kabupaten Lebong Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian untuk 93 Desa

Dana Desa 2025 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana Desa Kabupaten Lebong tahun 2025, ini rincian pembagian untuk 93 desanya.

Kabar gembira untuk 93 desa se Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, pasalnya rilis Kementerian Keuangan, tahun 2025 mendatang akan mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp71,04 miliar.

BACA JUGA:Lagi Cari Scatter, 3 Warga Bang Haji Ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Tengah

Dana Desa ini diharapkan dapat mendorong pembangunan desa-desa dalam Kabupaten Lebong.

Penggunaan dana desa terbagi menjadi dua, yakni penggunaan yang telah ditentukan penggunaannya dan tidak ditentukan penggunaannya. 

Dana desa yang telah ditentukan penggunaannya ini, diperuntukkan bagi program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa. 

Selanjutnya, program ketahanan pangan dan hewani, atau program pencegahan dan penurunan stunting. 

BACA JUGA:Jalinbar Bengkulu-Manna Berlubang, Truk Muatan Sawit Terguling di Desa Air Latak Seluma

Sebagai informasi, Kabupaten Lebong adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.665 km² dan populasi sekitar 114.146 jiwa (2023). 

Kabupaten ini beribu kota di Tubei. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten Kabupaten Rejang Lebong, dengan dasar hukum UU No. 39 Tahun 2003. Secara administratif terdiri atas 12 Kecamatan dengan 11 kelurahan dan 100 desa. 

BACA JUGA:BPKSDM Mukomuko Buka Seleksi PPPK Tahap 2, Syaratnya hanya Ini!

Dana Desa Kabupaten Lebong Tahun 2025

Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Lebong, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.  

- Kabupaten Lebong Rp 71.041.841.000

Desa Gandung: Rp742.763.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: