Hal ini dibuktikan dengan verifikasi NIK Anda terdaftar sebagai penerima manfaat:
1. Subsidi listrik hingga 900 VA,
2. Bantuan subsidi upah,
3. Kredit usaha rakyat (KUR)
4. Bantuan produktif usaha mikro.
5. Selain itu, ada 1 ketentuan tambahan, yaitu pembatasan 1 motor 1 NIK. Artinya, setiap orang yang berhak menerima subsidi motor listrik hanya dapat menggunakannya untuk 1 kali pembelian atau pembelian pertama saja.
BACA JUGA:Informasi Terbaru, Cek Daftar Harga Motor Listrik Polytron Subsidi FOX-R & FOX-S
Jadi, kalau mau beli lagi untuk kedua kali dan seterusnya, maka tidak bisa lagi menggunakan program subsidi ini.
Apakah Anda termasuk yang bisa menggunakan program subsidi ini? Jika ya, dan berminat untuk memiliki motor listrik, maka Anda bisa mengikuti prosedur berikut.
BACA JUGA:Siapa Bilang Motor Listrik Tidak Bisa Ngebut, Yuk Intip Daftar 5 Motor Listrik Tercepat di Dunia
Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi motor listrik, yaitu: melalui pembelian baru dan konversi ke motor listrik.
Demikian informasi tentang 50 Motor Listrik yang Sudah Memenuhi Syarat Subsidi di Tahun 2024. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)