4. Selanjutnya, hapus aplikasi pinjaman online tersebut dari perangkat ponsel Anda agar tidak lagi dapat mengakses atau menggunakan izin yang diberikan sebelumnya.
BACA JUGA:Berapa Denda Maksimal Pinjol? Ini Aturan Keterlambatan Angsuran Pinjol Terbaru dari OJK
Dalam menghapus data pinjaman online, langkah-langkah cepat yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
1. Pertama, pastikan untuk menghapus data pada aplikasi pinjaman online dengan cara:
- Buka pengaturan aplikasi di perangkat Anda.
- Temukan dan pilih aplikasi yang ingin dihapus data dan cache-nya.
- Pilih opsi "Hapus Data dan Cache".
BACA JUGA:Sudah Terlanjur Terlilit Utang? Jangan Panik! Begini Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk
2. Kemudian, hapus aplikasi pinjaman online dari perangkat ponsel Anda.
Jika Anda mengalami tekanan atau ancaman dari pihak pinjaman online, Anda dapat melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui berbagai cara, seperti:
- Mengunjungi situs resmi OJK di ojk.go.id.
- Mengirimkan email ke alamat OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
- Menghubungi OJK melalui WhatsApp di nomor 081-157-157.
- Menghubungi nomor kontak resmi OJK di nomor 157.
BACA JUGA:Sudah Terlanjur Terlilit Utang? Jangan Panik! Begini Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk
Dengan demikian, penting untuk memahami bahwa menjaga keamanan data pribadi Anda dalam layanan pinjaman online (pinjol) adalah suatu keharusan.
Jika Anda khawatir tentang kemungkinan penyebaran informasi pribadi Anda, langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya dapat membantu Anda menghapus data KTP dari platform pinjaman online tersebut.
BACA JUGA:Ingin Utang Cepat Lunas dan Anti Ribet? Begini Cara Melunasi Pinjol Shopee dengan Mudah
Melalui pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan keamanan, serta tindakan pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat meminimalkan potensi masalah yang terkait dengan penggunaan pinjol.