Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Begini Cara Mendapatkan dan Teknis Pembagiannya

Senin 04-03-2024,07:42 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Berikut langkah-langkah untuk cek Penerima Bansos Beras 10 Kg: 

1. Akses situs Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Mengisi informasi lokasi hingga tingkat desa/kelurahan, dan memasukkan nama lengkap sesuai KTP. 

3. Pastikan jika kamu sudah memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. 

4. Kemudian mengisi kode verifikasi untuk mengetahui status penerimaan bantuan. 

BACA JUGA:Masya Allah Ternyata Ini Arti Bulan Ramadhan dan Asal Usul Diberi Nama Ramadhan

Untuk syarat penerima bansos pangan ini meliputi: 

1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI) 

2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku 

3. Terkategori sebagai masyarakat miskin 

4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) 

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sementara itu, seperti yang diketahui bahwa bansos beras 10 kilogram ini ditujukan hanya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data P3KE.

BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Cair dan Apa Saja Syarat Penerimanya? Segini Jumlah Bantuan yang Akan Diterima

Penyaluran bansos beras 10 kilogram diberikan 1 kali per bulan dari bulan Januari-Juni tahun 2024.

Mengetahui bansos beras 10 kilogram yang sudah cair pada Maret ini, masyarakat juga dapat terbantu untuk menjalani ibadah puasa yang akan tinggal menghitung hari.

Kategori :