Warem dan Kafe di Liku Sembilan Wajib Tutup Mulai H -1 Puasa Hingga H +2 Lebaran

Rabu 06-03-2024,13:42 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Aliantoro

BACA JUGA:Tidak Puasa karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah? Begini Penjelasan dan Ketentuannya

Rencananya Surat Himbauan ini sudah mulai kita sebarkan mulai hari ini (6/3) dan khusus esok hari (7/3) fokus di kawasan Liku Sembilan. Pemilik atau pengelola warung akan ditemui dan diberi sosialisasi terhadap surat himbauan ini.

 

Harri Sutriansyah

Kategori :