Sebagai informasi tambahan, berikut adalah skor kredit berdasarkan SLIK OJK, yakni:
- Kredit Lancar
Artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak.
- Skor 2
Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari.
- Skor 3
Sedangkan untuk skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar yang artinya nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari
- Skor 4
Di skor 4 ini artinya Kredit Diragukan, sebab debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari
- Skor 5
Kredit Macet yang artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari
Jadi, besaran angsuran dan bunga di atas bisa berubah sesuai ketentuan pihak penyedia.
BACA JUGA:Dana Tunai Rp25 Juta di Pinjol BCA 2024, Siapkan Nomor Rekening Ikuti Langkah Berikut Ini
Demikian ulasan mengenai cara pinjam uang di m-Banking BCA, dana segar Rp 9 juta langsung cair, bisa dicicil 36 bulan. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)