Keluarnya air mani atau sperma bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Seperti onani, hingga bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan. Jika dilakukan sengaja hukumnya sudah jelas membatalkan puasa.
Terkecuali ketika mengalami mimpi basah karena kondisinya tidak sadar, puasa tersebut masih sah.
7. Memasukkan Obat ke Dubur dan Qubul
Menjalani pengobatan dengan cara memasukkan benda asing atau obat-obatan ke salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur, dinilai menjadi hal-hal yang membatalkan puasa.
Sebagai contoh, orang penderita ambeien dan penyakit lain yang memungkinkan memakai kateter urine, dua hal itu membuat puasa tidak sah.
BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR BNI Pinjaman Rp20 Juta, Berikut Tabel Cicilan KUR BNI 2024
8. Melakukan Pekerjaan yang Membatalkan Puasa
Menggunjing, membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, berbicara kotor, riya, membuat sumpah palsu, merupakan bagian dari pekerjaan yang dapat membatalkan puasa.
Selain itu tidak sah puasa orang tersebut, perilakunya ikut menghilangkan pahala puasa sehingga sia-sia.
9. Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram
Hal-hal yang membatalkan puasa berikutnya yaitu berbuka puasa dengan suatu makanan atau minuman haram.
Puasa orang tersebut kemungkinan tidak sah. Di samping itu pahala puasanya hilang dan berdampak pada ibadah selanjutnya jadi terasa berat.
10. Memasukkan Benda ke Lubang Telinga, Mulut, dan Hidung
Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa memasukkan benda ke lubang telinga, mulut dan hidung juga bisa membatalkan puasa.
Semua lubang ini adalah pangkal organ dalam tubuh, yang dalam istilah fiqih disebut sebagai jauf. Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung.
BACA JUGA:KUR Bunga Rendah Cicilan Ringan, Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Pinjaman Rp 10-Rp 50 Juta