Cara Pinjam Uang di Pegadaian dengan Gadaikan BPKB Motor Cair hingga Rp 100 Juta, Begini Cara serta Langkahnya

Jumat 15-03-2024,08:53 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Setibanya di outlet Pegadaian, nasabah dapat mengajukan permohonan Pinjaman Serba Guna. Proses pengajuan ini melibatkan pengisian formulir aplikasi serta penyerahan semua dokumen yang diminta oleh petugas Pegadaian.

3.Verifikasi dan Survei

Selanjutnya, petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang diserahkan oleh nasabah. Proses ini juga melibatkan survei terkait kondisi dan nilai kendaraan yang akan digadaikan.

4.Persetujuan Besaran Pinjaman

Tim mikro di Pegadaian akan meninjau aplikasi dan hasil survei untuk menyetujui besaran pinjaman yang diminta oleh nasabah. Keputusan ini didasarkan pada analisis risiko dan kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan.

BACA JUGA:Manis dan Gurih, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang Segar untuk Hidangan Buka Puasa

5.Pencairan Pinjaman

Setelah besaran pinjaman disetujui, nasabah akan menerima uang pinjaman secara tunai atau melalui transfer sesuai dengan kesepakatan.

Dengan demikian, proses gadai BPKB motor di Pegadaian selesai dan nasabah dapat menggunakan dana pinjaman sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tarif angsuran bulanan akan sangat bergantung pada besaran pinjaman yang diajukan oleh nasabah.

Besaran pinjaman tersebut dibagi ke dalam tiga kategori yang berbeda, yaitu mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta, dan Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta. 

Setiap kategori ini memiliki tarif sewa modal yang berbeda, yang harus dipahami dengan seksama oleh nasabah sebelum melakukan pinjaman.

Selain itu, jangka waktu pinjaman juga sangat fleksibel. Nasabah diberikan opsi untuk memilih jangka waktu pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan dengan angsuran tetap yang harus dibayarkan setiap bulannya.

BACA JUGA:Boleh Dicoba Bagi Penderita Maag! Ini Cara Mengatasi Maag Kambuh saat Puasa Ramadhan

Fleksibilitas ini memungkinkan nasabah untuk menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan keuangan mereka.

Tidak hanya itu, nasabah juga memiliki kemampuan untuk melakukan pelunasan pinjaman lebih cepat dari jangka waktu yang ditentukan jika mereka memiliki sumber dana yang cukup. 

Kategori :