
6. Fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan)
Selain STNK, fotokopi BPKB kendaraan juga diperlukan sebagai bukti kepemilikan untuk pinjaman yang menggunakan jaminan kendaraan.
7. Fotokopi Surat nikah/ surat cerai
Dokumen ini diperlukan untuk calon nasabah yang menikah sebagai bukti status perkawinan.
8. Bukti cek fisik kendaraan
Dokumen ini merupakan bukti bahwa kendaraan yang dijadikan jaminan dalam pinjaman telah diperiksa secara fisik.
Khusus calon nasabah pekerja sektor non formal menambahkan kelengkapan:
1. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
Jika calon nasabah merupakan pekerja sektor non formal, maka bukti kepemilikan tempat tinggal juga perlu disertakan.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Dibuka Maret, Berikut Cara Buat Akun SSCASN Online
2. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
Dokumen PBB juga diperlukan sebagai bukti kepemilikan tempat tinggal.
3. Fotokopi Rekening Listrik
Fotokopi rekening listrik juga perlu disiapkan sebagai salah satu dokumen pendukung untuk verifikasi alamat tempat tinggal.
Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Serbaguna?
Melalui Cabang Pegadaian: