Calon Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dipahami

Sabtu 16-03-2024,04:57 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Di mana, masa sanggah dilakukan paling lambat tiga hari setelah panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi.

Persyaratan CPNS 2024

Untuk dapat mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2024, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta

BACA JUGA:Seluma Dapat Jatah Kuota 2.500 CPNS dan PPPK

Cara Mendaftar CPNS 2024

Proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Calon pelamar dapat mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasangan.

Demikianlah Informasi penting buat para calon pelamar CPNS 2024, mengenai alur pendaftaran CPNS 2024 yang wajib dipahami.

 

(Novan)

Kategori :