4. Kemudian Pilih “Klaim JHT”
5. Pilih alasan pengajuan pencairan dana BPJSTK
6. Data kepesertaan akan muncul pada layar Anda, jika sudah sesuai klik “Selanjutnya”
7. Lakukan verifikasi wajah
8. Saldo JHT akan ditampilkan di layar dan klik “Selanjutnya”
9. Klik “Konfirmasi” untuk melakukan konfirmasi pencairan BPJSTK
BACA JUGA:Lebih Kecil dari Bunga Pinjol, Berapa Bunga Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan?
Demikianlah informasi tentang cara pencairan uang BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)