1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Persyaratan ini menegaskan bahwa calon pelamar harus merupakan WNI dan memiliki keyakinan serta ketaatan kepada Tuhan.
2. Berusia maksimal 21 tahun pada saat mendaftar
Calon pelamar tidak boleh melebihi usia 21 tahun pada saat mendaftar, menunjukkan bahwa program ini terbuka untuk generasi muda yang baru saja menyelesaikan pendidikan menengahnya.
BACA JUGA:Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka 1 April, Dibutuhkan 4.138 Orang
3. Lulusan SMA/SMK atau sederajat tahun 2023 atau 2024 dengan nilai rata-rata rapor minimal 7,00 untuk semua mata Pelajaran
Ini menunjukkan bahwa hanya siswa yang telah menyelesaikan pendidikan menengah dengan kinerja akademik yang baik yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana atau narkoba
Persyaratan ini menegaskan bahwa calon pelamar harus memiliki rekam jejak yang bersih dari tindak pidana atau penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Kemenkumham Buka 525 Formasi Sekolah Kedinasan 2023, Info Lengkap di Sini
5. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain
Calon pelamar tidak boleh sedang terikat oleh ikatan dinas dengan instansi lain, menunjukkan kesediaan untuk sepenuhnya berkomitmen pada pendidikan dan karir di sekolah kedinasan.
6. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik
Kesehatan jasmani dan rohani yang baik penting untuk menjalani pendidikan dan karir di lingkungan kedinasan yang menuntut.
BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka April 2024, Siapkan Mulai Sekarang Persyaratannya
7. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki