- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha
- Foto copy STNK
- Foto copy BPKB
- Memiliki usaha UMKM
- Usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki jaminan sesuai ketentuan, yaitu usia kendaraan mobil maksimal 25 tahun terakhir dan sepeda motor maksimal 15 tahun terakhir
BACA JUGA:Redmi Note 13 Pro 5G Hadir Dengan Desain Cantik dan Kokoh, Begini Spesifikasi Lengkapnya
Bagaimana cara mengajukan pinjaman usaha?
- Nasabah mengajukan permohonan pinjaman
- Petugas pembiayaan melakukan verifikasi dan survey
- Tim Pegadaian menyetujui kebutuhan pinjaman
- Nasabah menerima uang pinjaman
- Dilakukan kegiatan pendampingan terhadap nasabah selama masa kredit
Jadi pengajuan pinjaman usaha Pegadaian ini bisa dilakukan melalui: