Adapun berikut syarat pengajuan pinjamannya:
1. Memiliki usaha UMKM
2. Usaha tersebut milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1tahun
3. Memiliki agunan sesuai ketentuan yang berlaku
4. Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi
5. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
6. Memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur
BACA JUGA:Shalat Tarawih Super Cepat di Ponpes Al-Qur’aniyah Indramayu, Begini Tanggapan MUI
Sebagai informasi, berikut adalah syarat untuk menjadi agen BRILink:
1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan
3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya min. 2 tahun
4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000 dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen, atau
5. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir
6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum