- Kunjungi laman SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan pilih menu “Pendaftaran”
- Isi seluruh kolom pada halaman pendaftaran untuk mengcek ketersediaan layanan, kemudian klik “Selanjutnya”
- Kemudian, isi data diri registrasi secara lengkap dan benar
- Lalu, isi proses BI Checking
BACA JUGA:Menawarkan Kemudahan Pembelian Secara Online, Ternyata Segini Harga Asuransi Mobil Sinarmas
- Unggah identitas diri seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA
- Lalu, unggah juga foto diri sesuai yang diinstruksikan
- OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email
- Cek status permohonan BI Checking melalui Status Layanan
- Hasil BI Checking akan diproses OJK paling lambar 1 hari kerja setelah pendaftaran
Penting digarisbawahi, sebelum mencoba cara cek SLIK OJK online melalui iDeb, ada baiknya Anda mempersiapkan beberapa dokumen yang dipersyaratkan, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI
- Paspor bagi WNA
2. Dokumen untuk badan usaha
- Identitas pengurus (KTP atau paspor)