Ia juga menjelaskan, ada sejumlah kendaraan angkutan barang yang tetap bisa beroperasi, di antaranya:
- Mobil pengangkut BBM/BBG
- Hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok.
BACA JUGA:Buruan Daftar dan Cek Rute Kota Tujuan Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Perum Bulog
Akan tetapi, kendaraan itu harus dilengkapi surat muatan dengan sederet ketentuan, antara lain surat diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama, serta alamat pemilik barang. Lalu, surat itu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Berikut ini daftar ruas jalan tol yang terkena pembatasan angkutan barang:
1. Lampung dan Sumatera Selatan
- Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
2. DKI Jakarta
- Banten: Jakarta - Tangerang- Merak
3. DKI Jakarta
- Prof. DR. Ir. Sedyatmo
- Jakarta Outer Ring Road (JORR)
- Dalam Kota Jakarta
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat
- Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cigombong - Cibadak
- Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
- Jakarta - Cikampek
5. Jawa Barat
- Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi
- Cileungi - Cimalaka - Dawuan
- Cikampek - Palimanan - Kanci
- Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)
6. Jawa Barat - Jawa Tengah
- Kanci - Pejagan
7. Jawa Tengah
- Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
- Krapyak - Jatingaleh, (Semarang)
- Jatingaleh - Srondol, (Semarang)
- Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang)
- Semarang - Solo - Ngawi
- Semarang - Demak
- Jogja - Solo (Fungsional)
8. Jawa Timur
- Ngawi-Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo
- Surabaya - Gresik
- Pandaan - Malang
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Jasa Raharja, Ini Rute Perjalanannya