NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hati-hati palsu! Ini perbedaan uang asli dan uang palsu, waspada karena musim penukaran uang.
Dalam menghadapi ramainya penukaran uang baru, kesadaran akan pentingnya membedakan antara uang asli dan uang palsu menjadi semakin mendesak.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara uang asli dan uang palsu, serta memberikan panduan praktis dalam mengenali ciri-ciri uang asli yang dapat dijadikan acuan saat melakukan transaksi keuangan.
BACA JUGA:Daftar 10 Ide Usaha Modal Kecil Minim Pesaing yang Dijamin Bisa Raup Cuan Melimpah
Mengingat maraknya upaya pemalsuan yang semakin canggih, menjadi kritis untuk memahami metode dan teknologi yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam mencetak uang baru, serta tindakan pencegahan yang dapat diambil untuk melindungi diri dari kerugian akibat menerima uang palsu.
Dengan membaca artikel ini, pembaca akan dibekali dengan pengetahuan yang cukup untuk mengidentifikasi uang palsu dan menghindari risiko transaksi yang merugikan.
Berikut cara membedakan uang asli dan palsu dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau perbedaan uang asli dan palsu.
BACA JUGA:Butuh Uang Kertas Baru untuk THR? Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Bengkulu
1. Dilihat
Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
2. Diraba
Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai.
Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.