Fitur autodebet atau fitur menabung otomatis dari rekening tabungan sangat bermanfaat untuk menabung rutin.
Sayangnya, menurut beberapa sumber, fitur ini masih belum ada di e-mas BSI. Ini artinya, kamu masih harus menabung emas secara manual di aplikasi ini.
2.Terdapat biaya dan pajak yang akan mengurangi keuntungan
Terdapat beberapa biaya yang harus dibayarkan Ketika kamu membuka dan menutup rekening tabungan ini.
Selain itu, juga ada Pajak Penghasilan (PPh) yang akan dibebankan saat kamu membeli atau menjual emas. Nilai pajak PPn ini akan lebih besar apabila kamu belum memiliki NPWP.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Usaha Pegadaian Jaminan BPKB, Bisa Dapat Uang Rp 100 Juta
3. Tarik fisik emas baru bisa dilakukan apabila nominal tabungan setara dengan 2 gram
Sedikit berbeda dengan layanan tabungan emas lainnya, tabungan emas BSI hanya bisa ditarik fisik apabila nominal tabungan sudah setara dengan 2 gram emas atau sekitar Rp2.038.000 (untuk harga emas per 11 Januari 2024).
Tentu hal ini akan memberatkan jika kamu membutuhkan dana tabungan tersebut dalam waktu dekat.
Demikian informasi mengenai investasi jangka panjang berbasis syariah dan cara menabung emas di BSI. Semoga dapat membantu.
Putri Nurhidayati