"Sisanya itu ditanggung kabupaten/kota. Dan jika di kabupaten/kota masih ada yang tercover maka pihak provinsi yang akan menanggulangi," singkat Redhwan.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan BCA Personal Loan dan Simulasi Angsuran Pinjaman Rp 15 Juta
Ke depan Dinas Kesehatan Provinsi juga akan memasifkan sosialisasi layanan BPJS Kesehatan ke masyarakat.
"Kita akan lebih masif lagi, terutama dalam memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat, seperti pendaftaran untuk mengurus BPJS tersebut. Selama ini masih banyak masyarakat yang belum tersampaikan, sehingga malas mengurus dan akhirnya dia katagori miskin tapi tidak ada kartu. Atau karena sudah lama tidak digunakan dia mati dan tidak diurus, dan ada juga yang mandiri ingin pindah ke yang gratis. Ini semua ke depannya akan kita masukkan lagi sosialisasikan kepada masyarakat," kata Moch Redhwan Arif.
Siska Harliana