Cek NPWP dengan NIK, Bisa Lewat Online Ikuti 4 Langkahnya, Ketahui Juga Cara Cek Status

Jumat 22-03-2024,17:58 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

- Masukan Nomor Kartu Keluarga (KK).

- Isi Captcha yang tersedia.

- Klik “Cari”.

Jika NPWP masih aktif, maka akan muncul nomor dan identitas lainnya, sedangkan jika tidak muncul notifikasi berarti NPWP tersebut kemungkinan sudah habis atau tidak aktif.

BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok dengan Menonton Video Selain Sebagai Kreator

2. Cek NPWP Melalui QR Code

- Pindai QR Code yang ada pada kartu NPWP.

- QR Code tersebut mempunyai kode unik yang memiliki tautan pada laman account.pajak.go.id

- Masukan tautan unik tersebut ke dalam browser untuk memulai validasi.

- Masukan kode keamanan yang muncul pada laman Cek NPWP, kemudian klik tombol “Cek”.

- Selanjutnya akan muncul notifikasi validasi NPWP yang cek jika kartu masih aktif.

BACA JUGA:Cukup Ikut 10 Tips Ini, Begini Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok untuk Pemula

3. Cek NPWP Melalui Aplikasi DJP atau M-Pajak DJP

- Unduh aplikasi DJP atau M-Pajak DJP di Play Store maupun App Store.

- Buka aplikasi tersebut di perangkat, kemudian login dengan akun yang sama seperti di website.

- Buka dashboard pada halaman web.

Kategori :