Nasabah KUR Meninggal Dunia dan Belum Tuntaskan Pengembalian Pinjaman, Bagaimana Prosedur Pelunasannya?

Sabtu 23-03-2024,12:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

- Surat keterangan kematian nasabah dari kelurahan atau desa setempat.

- Fotokopi KTP ahli waris.

- Fotokopi KK ahli waris.

- Surat pernyataan ahli waris.

- Buku tabungan nasabah KUR BRI.

- Kartu ATM nasabah KUR BRI.

3. Melakukan Pelunasan Pinjaman

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, ahli waris dapat melakukan pelunasan pinjaman KUR BRI dengan mendatangi kantor Bank BRI terdekat. 

Ahli waris dapat memilih untuk melunasi pinjaman sekaligus atau secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

BACA JUGA:Pahami Aturan Terbaru Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Agar Tidak Terjebak Macet

Adapun langkah yang harus dilakukan jika nasabah bank BRI meninggal dunia yaitu:

- Mendatangi Bank 

Keluarga mendiang atau ahli waris dapat mendatangi bank untuk menanyakan apakah mendiang masih memiliki angsuran pinjaman yang masih harus dilunasi, dan apakah mendiang nasabah memiliki rekening tabungan yang masih memiliki saldo. 

- Konfirmasi Pinjaman

Mintalah konfirmasi berapa sisa angsuran yang tersisa. konfirmasikan pula apakah dana pinjaman ter-cover oleh asuransi. 

Sebab jika dana pinjaman telah dijamin oleh asuransi, maka dana pinjaman tersebut otomatis akan terlunasi. 

Kategori :