Fasilitas asuransi pinjaman sendiri memang dimaksudkan untuk mengantisipasi jika debitur bank meninggal dunia.
- Mencairkan atau Memindah Tabungan
Jika mendiang tidak meninggalkan utang, atau jika ahli waris telah menyelesaikan utang dengan bank.
Selanjutnya, ahli waris dapat mencairkan atau memindahkan sisa tabungan mendiang.
Untuk mencairkan rekening tabungan nasabah yang meninggal dunia, akan dibutuhkan beberapa dokumen persyaratan, antara lain surat keterangan kematian dari keluarahan dan rumah sakit, identitas ahli waris, Kartu Keluarga, surat keterangan ahli waris, dan sebagainya.
Tips Menghindari Beban Pinjaman KUR BRI jika Nasabah Meninggal Dunia
- Mengajukan Asuransi JiwaBACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Naik Pesawat, Begini Cara Cek Harga Tiket Pesawat Termurah 2024
Salah satu cara untuk menghindari beban pinjaman KUR BRI jika nasabah meninggal dunia adalah dengan mengajukan asuransi jiwa.
Asuransi jiwa akan memberikan santunan kepada ahli waris nasabah jika nasabah meninggal dunia. Santunan tersebut dapat digunakan untuk melunasi pinjaman KUR BRI.
- Menyiapkan Dana Darurat
Cara lain untuk menghindari beban pinjaman KUR BRI jika nasabah meninggal dunia adalah dengan menyiapkan dana darurat.
Dana darurat adalah sejumlah uang yang disisihkan untuk menghadapi kejadian-kejadian yang tidak terduga, seperti kematian nasabah. Dana darurat dapat digunakan untuk melunasi pinjaman KUR BRI jika nasabah meninggal dunia.
Cara terakhir untuk menghindari beban pinjaman KUR BRI jika nasabah meninggal dunia adalah dengan memastikan ahli waris mengetahui kondisi keuangan nasabah.
Hal ini penting agar ahli waris dapat mempersiapkan diri untuk melunasi pinjaman KUR BRI jika nasabah meninggal dunia.
Demikian penjelasan bagaimana jika nasabah KUR meninggal dunia, lengkap dengan ketentuannya serta prosedur pelunasan hingga tips menghindari beban bayaran. Semoga bermanfaat.