NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Solusi pinjaman lunak bunga ringan, tenor panjang bagi UMKM, pa perbedaan KUR dan KUM Mandiri?
Keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki andil dan peran penting dalam meningkatkan roda perekonomian negara.
Namun, usaha kelas ini sering kali terkendala oleh permodalan yang terbatas. Keterbatasan modal ini tentu saja berpengaruh pada tingkat produksi yang terbatas pula.
Konsekuensinya, produktivitas UMKM tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Atas permasalahan modal yang dihadapi pelaku UMKM ini, pemerintah hadir dengan memberi solusi berupa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain KUR, ada juga kredit lain yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yakni Kredit Usaha Mikro (KUM).
Kedua jenis kredit tersebut merupakan pinjaman lunak yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM yang memiliki kelayakan usaha tetapi modal terbatas.
Lantas apa bedanya antara KUR dengan KUM?
1. Bank pelaksana
KUR dan KUM beda dalam hal pelaksananya. KUR sebagai program pemerintah dilaksanakan oleh lembaga perbankan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bank Indonesia (BI) selaku pemegang otoritas tertinggi dalam bidang keuangan dan perbankan menunjuk bank-bank BUMN sebagai pelaksana program KUR ini.
BACA JUGA:Syarat Pengajuan Kredit Ultra Mikro BRI, Tabel Angsuran Pinjaman Kredit Ultra Mikro BRI Rp1-10 Juta