Syarat dan Solusi Pinjam Uang Rp 10 Juta Langsung Cair, Tanpa Bunga di Pinjol Syariah Terdaftar OJK

Sabtu 23-03-2024,23:04 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

1. Silakan unduh Papitupi Syariah di Google Play Store 

2. Daftar dan lengkapi profilmu (termasuk e-Ktp dan Slip Gaji)

3. Login dengan username yang telah didaftarkan

4. Kemudian, pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pinjaman

5. Upload informasi diri dengan benar

6. Persetujuan aplikasi pinjam uang

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di CIMB Niaga tanpa Jaminan, Mau di Xtra Dana atau Xtra KasBon, Bunga di Bawah 1 persen

Sebagai informasi, berikut ini tips memilih pinjol agar terhindar dari modus penipuan, yakni:

  1. Jadi, pastikan perusahaan pinjol tersebut telah terdaftar atau berizin di OJK.
  2. Anda juga harus jeli saat mengunduh aplikasi pinjol, seperti pada bagian permission hal apa saja yang disetujui aplikasi cari tahu dari handphone.  Perlu diingat, OJK hanya memberikan izin akses yakni kamera, microphone, dan lokasi untuk aplikasi pinjol berizin OJK. 
  3. S ebelum meminjam pelajari terlebih dahulu bunga dan denda pinjol yang ditawarkan.
  4. B aca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas.

BACA JUGA:2 Cara Cek Status Pengajuan Xtra Dana CIMB Niaga, Pengajuan Pinjaman via Online, Cocok untuk Karyawan

Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal di OJK

Sebelum menggunakan layanan peminjaman online, Anda perlu cek pinjol legal atau ilegal di OJK. Pastikan Anda memilih layanan pinjol legal dan terdaftar OJK agar tidak dirugikan.

1. Cek di website OJK

- Cara cek pinjol ilegal dan legal yang terdaftar melalui laman OJK yaitu:

- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

- Jika nama pinjol ada dalam daftar, berarti pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.

Kategori :