- Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)
2. Dokumen Usaha
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
3. Rekening Tabungan
- Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening: Buku Tabungan / Rekening Koran
4. Dokumen Pengajuan
- Formulir pengajuan AgenBRILink
- Perjanjian Kerjasama BRILink.
Berikut adalah cara untuk daftar Agen Brilink:
1. Persiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
2. Kunjungi unit kerja BRI terdekat (Kantor Cabang/Kanca, KCP, dan BRI Unit).
3. Ajukan kelengkapan dokumen ke petugas di unit kerja BRI tersebut.