5 Jenis Akad Pinjaman Bank Syariah, Berserta Peranan, Keunggulan dan Manfaat Pinjaman di Bank Syariah

Selasa 26-03-2024,04:29 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 5 jenis Akad pinjaman Bank Syariah, berserta peranan dan keunggulannya. Pinjaman syariah adalah salah satu alternatif produk perbankan selain pinjaman konvensional.

Meskipun produk keuangan syariah ini sudah cukup lama hadir di tengah masyarakat, masih banyak orang tidak kenal dengan pinjaman sistem syariah.

BACA JUGA:Dokumen Persyaratan KUR BNI 2024 Terbaru, Plafon Rp25 Juta Tidak Wajib NPWP dan Jaminan, Cicilan Rp493 Ribu

Salah satu transaksi perbankan syariah yang banyak dilakukan adalah pinjaman syariah. Dalam pelaksanaannya, diperlukan pemahaman tentang akad pinjaman syariah agar prosesnya berjalan sesuai kesepakatan. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman SeaBank Rp3 Juta, Pengajuan Tanpa Berkas Dokumen Fisik

Pinjaman syariah merupakan layanan bank syariah yang diberlakukan berdasarkan syariat Islam, yaitu dengan pembayaran bunga yang disesuaikan.

Hal tersebut yang membedakan pinjaman syariah dengan pinjaman konvensional yang prosesnya didasarkan oleh aturan perbankan pada umumnya.

BACA JUGA:6 Bank dengan Kredit Bunga KPR Terendah di Bank Apa? Tenor Angsuran Mulai dari 3 Hingga 15 Tahun

Adapun perbedaan pinjaman konvensional dan syariah:

Selain pada konsep imbal jasa, ada beberapa perbedaan pinjaman konvensional dan syariah lainnya, yaitu sebagai berikut.

1. Sistem Transaksi

Sistem transaksi konvensional menggunakan bunga, yang diartikan sebagai pertambahan nilai pengembalian pinjaman sebagai balas jasa kepada pemberi pinjaman.

Selain itu, bunga dalam konsep konvensional juga dianggap sebagai sarana melindungi nilai uang, karena setiap saat uang mengalami inflasi.

BACA JUGA:Syarat Pengajuan Pinjaman Mahasiswa Bank Mandiri, Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Agunan

Akan tetapi, sistem bunga dalam Islam masih menjadi bahasan mutasyabihat (meragukan). Sebagian tokoh agama memperbolehkan bunga, namun ada juga yang menganggapnya haram. Agar aman dari potensi dosa, hukum untuk bunga dalam transaksi syariah disepakati haram.

Kategori :