5. Persyaratan Pribadi yang Berlebihan
Sebagian besar pinjol semi legal cenderung meminta informasi pribadi yang berlebihan dan sensitif dari peminjam. Hal ini dapat membahayakan privasi dan keamanan pribadi Anda.
6. Tidak Memiliki Alamat Fisik yang Jelas
Seringkali, pinjol semi legal tidak memiliki alamat fisik yang jelas atau hanya memiliki alamat virtual. Ini membuat sulit untuk melacak dan menghubungi mereka jika terjadi masalah.
BACA JUGA:Berikut 8 Rekomendasi Pinjol Terbaik Untuk Modal Mudik Lebaran, Aman dan Diawasi OJK
7. Tidak Terdaftar di Badan Bisnis Resmi
Pinjol semi legal seringkali tidak terdaftar di badan bisnis resmi dan tidak memiliki jejak rekam yang jelas. Ini dapat menyulitkan peminjam untuk memverifikasi keabsahan mereka.
Selain ciri diatas, untuk lebih detail berikut ini perbedaan pinjol legal dan pinjol semi legal serta pinjol ilegal yang wajib kamu simak biar nggak tertipu tawaran yang menarik tapi ternyata merugikan.
BACA JUGA:Sebaran Keberadaan DC Lapangan Pinjol dan 7 Tips Menghadapai DC Pinjol Agresif Tanpa Perlu Emosi
Pinjol Legal
Pinjol legal adalah perusahaan peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal harus memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan izin dari OJK, mulai dari permodalan hingga proses menjalankan bisnis yang baik dan benar.
BACA JUGA:Pinjol Terbaik Untuk Pinjam Uang Rp 15 Juta dengan Bunga 0,03 Persen Cocok untuk Modal Usaha
Daftar pinjol legal juga tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika. Pinjol legal memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.
Selain itu, suku bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kisaran di bawah 1% - 4% tiap harinya.
1. Terdaftar dan berizin OJK.