Ciri Pinjol Semi Legal, Apakah Sama dengan yang Ilegal? Ini 7 Cirinya serta Pembedanya

Senin 25-03-2024,15:52 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

2. Umumnya punya debt collector lapangan.

3. Masuk SLIK OJK.

4. Tidak ada sebar data.

5. Bunga dan denda standar.

6. Biaya administrasi tidak tinggi.

7. Aplikasi dengan identitas dan lokasi yang jelas.

BACA JUGA:Cari Pinjol Aman dan Terdesak Dana, Gunakan APK Pinjol Ini Bisa Pinjam Rp 15 Juta Tenor Angsuran 20 Bulan

Pinjol Semi Legal

Pinjol semi legal adalah jenis pinjaman online yang tidak sepenuhnya ilegal, tetapi juga tidak sepenuhnya legal atau terlisensi. Dengan kata lain, pinjol semi legal statusnya sudah terdaftar di OJK tapi belum mengantongi izin.

BACA JUGA:15 Aplikasi Bagus Untuk Pinjol, Limit Pinjaman di Atas Rp 10 Juta dan Resmi Berizin OJK

Pinjol semi legal biasanya digunakan oleh para joki gagal bayar atau galbay. Pinjaman online semi legal sering menargetkan orang-orang yang membutuhkan uang dengan cepat, terutama yang tidak memiliki akses ke bank atau lembaga keuangan tradisional.

BACA JUGA:Cari Pinjol Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Minimal 21 Tahun Bisa Pinjam Uang Rp 10 Juta Tanpa Jaminan

Mereka mungkin menawarkan pinjaman dengan jumlah yang cukup besar dalam waktu singkat, tapi biasanya memiliki bunga yang sangat tinggi dan persyaratan pembayaran yang ketat.

Sayangnya, pinjol semi legal tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi. 

BACA JUGA: Aplikasi Pinjol Besutan Pemerintah, Ternyata Segini Limit Pinjaman Linkaja

Oleh karena itu, pinjol semi legal dapat menjadi lebih berisiko daripada pinjol legal dan lebih baik dihindari.

Kategori :