1. Cakap hukum
2. Memenuhi salah satu dari syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau telah menikah (untuk nasabah perorangan)
- Telah sesuai dengan anggaran dasar serta ketentuan hukum yang berlaku (untuk nasabah badan)
- Memiliki kemampuan dan kemauan untuk melunasi pembiayaan yang diberikan
- Tidak dalam keadaan pailit
BACA JUGA:Mudah dan Praktis, Begini Cara Mengubah Data Kendaraan di MyPertamina
- Tidak termasuk dalam daftar hitam dan daftar kredit macet regulator
Selain itu, adapun berikut ini persyaratan dokumen yang harus dipenuhi:
Pemohon Individu
- Foto copy kartu identitas (E-KTP)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Asli surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat (untuk kartu identitas luar kota)
- Asli Surat Pernyataan Beda Nama/Tanda Tangan (bila terdapat perbedaan nama/tanda tangan)
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/surat izin usaha lainnya AMDAL/UKL-UPL.(untuk nasabah industri manufaktur dan perkebunan)