BACA JUGA:Buat Para Nasabah Pinjol, Pahami 3 Waktu Debt Collectr Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Menurut OJK
Misalnya, menjelaskan alasan tak bisa membayar cicilan tepat waktu. Dia memastikan, pihaknya akan memberikan keringanan seandainya memang dibutuhkan toleransi.
Yulian juga mengingatkan bahwa, komunikasi merupakan hal penting yang harus dijaga antara nasabah dan perusahaan.
Pastikan itu selalu terjalin dengan baik agar tak terjadi salah paham. Selain itu, dia juga memastikan, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penagihan di lokasi.
Para debitur sebaiknya mengetahui peraturan OJK terkait etika penagihan yang seharusnya diterapkan oleh debt collector.
BACA JUGA:6 Tips Jitu Menghadapi Debt Collector Pinjaman Online yang Menagih ke Rumah dengan Kasar
Bukan hanya etika penagihan yang menjadi acuan, namun juga kredibilitas dari pihak debt collector itu sendiri.
Hal ini untuk menghindari kemungkinan jika terjadi tindakan yang tidak mengenakkan, maka debitur bisa segera melaporkan debt collector kepada OJK. Adapun peraturan tersebut yaitu sebagai berikut:
Peraturan OJK tentang debt collector yang berikutnya yaitu wajib menunjukkan identitas resmi seorang debt collector wajib menunjukkan kartu identitas resmi yang dari perusahaan tempatnya bekerja, baik berupa kartu nama, surat tugas, maupun sertifikat.
Debitur dapat mengajukan tuntutan atau menolak penagihan apabila debt collector tidak bersedia menunjukkannya surat identitasnya.
BACA JUGA:Berikut Daerah yang Ada Debt Collector Lapangan Pinjaman Online, Jangan Sampai Galbay
2. Memiliki Sertifikat Protesi
Perusahaan pembiayaan yang memakai jasa debt collector wajib memakai jasa debt collector yang telah mengantongi sertifikat profesi.
Hal ini sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) C POJK Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang menyatakan bahwa debt collector wajib bersertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi di bidang penagihan.
Sertifikat profesi ini wajib diberikan dari lembaga yang berkepentingan. Jadi perusahaan tidak dapat memakai jasa debt collector yang belum memiliki sertifikat atau tersertifikasi.