NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bagi Anda para muslimah sudah tahu belum, apa saja 8 perkara yang diharamkan bagi wanita muslim ketika haid.
Setiap perempuan yang telah memasuki masa pubertas mengalami fase haid setiap bulannya, yang biasanya berlangsung selama 6-7 hari.
BACA JUGA:Penasaran Seperti Apa 6 Ciri-ciri Rumah yang Sering Dikunjungi Malaikat
Meskipun siklus menstruasi umumnya terjadi setiap 28 hari sekali, namun ada kondisi di mana siklus tersebut bisa datang lebih cepat atau lambat.
Saat mengalami menstruasi, ada larangan yang dijelaskan dalam Islam yang harus dihindari oleh wanita Muslim.
Apa saja perkara yang diharamkan wanita muslim ketika haid? Ikuti pembahasan hingga akhir untuk mengetahui jawabannya.
Secara etimologi, haid berarti mengalir, sedangkan secara terminologi, haid adalah darah yang keluar dari farji atau kemaluan seorang wanita setelah mencapai usia 9 tahun, tanpa disebabkan oleh penyakit, tetapi merupakan bagian alami dari kodrat wanita, dan bukan setelah melahirkan anak.
BACA JUGA:Benarkah Perempuan Menjadi Penghuni Neraka Terbanyak? Berikut Ulasannya
Dasar haid di dalam Al-Qur’an adalah sebagaimana dalam Surat Al-Baqarah ayat 222.
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”
BACA JUGA:Bolehkah Baca Yasin saat Haid? Begini Penjelasannya agar Tidak Salah
Perkara yang Diharamkan bagi Wanita Haid dan Nifas
1. Mandi Wajib atau Wudhu
Mandi wajib memang disyariatkan ketika wanita selesai masa haid dan nifas. Namun, apabila masih dalam keadaan datang bulan maka haram hukumnya melakukan thahaharah untuk haid dan nifasnya.