Keempat pelaku curat tersebut, AP seorang sopir travel warga Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung dan RP seorang pedagang warga Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati. Kemudian dua orang pelaku lainnya yang masih di bawah umur yakni EZ warga Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati dan EN warga Pematang Gubernur Kota Bengkulu yang kemudian diserahkan kepada Polsek Kampung Melayu lantaran terlibat tindak pidana di wilayah hukum Kampung Melayu. Sementara RP dibebaskan lantaran tidak terbuka terlibat tindak pidana.
Rendra Aditya