Dua Pria Ini Sering Masuk Kos-kosan Tanpa Pamit, Sekarang Berakhir di Sel Tahanan

Senin 20-03-2023,15:10 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Hasil pengembangan tim Reskrim Polsek Ratu Agung, terungkap dua pria yang sering melakukan pencurian di kos-kosan. Keduanya pun berhasil dibekuk dan sekarang dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Ratu Agung. 

BACA JUGA:Cinta Sampai Mati, Sepasang Pengantin Muda Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan, Usia Pernikahan baru Satu Bulan

Dari pemeriksaan polisi, keduanya telah beraksi di Sembilan TKP di Kota Bengkulu. Mayoritas sasarannya kos-kosan mahasiswa yang sedang kosong.

Dalam konferensi persnya, Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Yoga Tama mengatakan kedua pelaku yakni AP warga Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung dan EZ warga Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati telah melakukan pencurian di Sembilan TKP.

BACA JUGA:PENGUMUMAN!! Ini Jadwal Libur Sambut Ramadhan

Ketika beraksi, pelaku terlebih dahulu memastikan apakah kos-kosan berpenghuni atau sedang kosong. Jika kosong, pelaku langsung beraksi.

"Dari pemeriksaan ada sembilan TKP, kedua pelaku memang sudah sering melakukan aksi pencurian dan kayaknya memang spesialis bobol rumah. Mereka juga tidak sendirian, salah satu tersangka sudah kita serahkan ke Mapolsek Kampung Melayu," ungkap Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Yoga Tama.

BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI, Ini Cara dan Syaratnya

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan dari tangan pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini, diamankan juga barang bukti tujuh unit handphone hasil curian, obeng dan kartu identitas para korban berupa KTP, BPJS dan kartu mahasiswa.

BACA JUGA:KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya

"Sebagai barang bukti hasil curian mereka ini sudah dijual melalui forum jual beli facebook. Setelah kita lakukan penelusuran, beberapa barang bukti kembali berhasil kita amankan," tambah Kapolsek Ratu Agung.

Kemudian hasil penjualan, digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli minuman keras.

BACA JUGA:Usia 35-46 Tahun Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini 6 Bidang Prioritas

Sebelumnya empat bandit spesialis pencurian dan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bengkulu, berhasil dibekuk petugas gabungan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.

BACA JUGA:Ratusan Massa PPDI Demo di Depan Kantor Bupati, Ini 11 Tuntutan Mereka, Termasuk Soal Tunjangan

Kategori :