Berapa Potongan Pencairan KUR BRI 2024 Terbaru? Simak Rinciannya, Berserta Aturan dan Alasannya

Selasa 02-04-2024,19:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Dana KUR di BRI memang memiliki sasaran khusus untuk para pelaku usaha kecil hingga menengah. Dengan aturan suku bunga yang rendah dan juga proses pinjaman yang mudah dan cepat asalkan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di BRI.

BACA JUGA:Berapa Lama Proses Pengajuan KUR di BRI? Begini 3 Tahapan Proses yang Harus Dilalui

Namun tahukah kamu bahwa kali ini ada potongan jika ada nasabah yang mengajukan pinjaman di KUR dan mendapat persetujuan pihak Bank. Tentunya nasabah akan mendapatkan pinjaman uang namun sayang nya ada aturan potongan pencairan yang berlaku untuk nasabah.

BACA JUGA:Ini Link Pengajuan KUR BNI Online, Lengkapi Syarat Pemohon KUR Mikro Pinjaman Rp 25 Juta

Berdasarkan berbagai sumber, bahwa potongan pencairan merupakan peraturan dari pemerintah dengan tujuan pembentukan Dana Cadangan Kredit Usaha Rakyat (DC-KUR) oleh Bank. Dan hal ini diperuntukkan cadangan dari resiko pembiayaan KUR Bank BRI.

BACA JUGA:Cara Lolos Survei KUR, Ini 8 Panduan Lengkap serta Proses dan Daftar Pertanyaannya

Alasan Ada Potongan Pencairan KUR BRI

Sudah di jelaskan di pembahasan sebelumnya bahwa potongan pencairan KUR Bank BRI merupakan aturan pemerintah dengan tujuan untuk pembentukan dana cadangan Kredit Usaha Rakyat, dan juga mengurangi risiko pembiayaan dan KUR.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BNI Maksimal Berapa? Segini Plafon yang Bisa Disetujui, Proses Pencairan Cepat

Dari pernyataan di atas maka tujuan sebenarnya pihak BRI adanya pemotongan pencairan dana KUR yaitu sebagai berikut ini:

1. Membantu Bank Rakyat Indonesia dalam mengelola risiko kredit

2. Sebagai penyeimbang keuntungan dan risiko kredit bagi Bank Rakyat Indonesia

3. Upaya untuk memperkuat keuangan Bank Rakyat Indonesia agar tetap kuat dan sehat

Dan sebenarnya kamu tidak perlu khawatir adanya potongan pencairan yang diberlakukan oleh pihak BRI karena memang memiliki maksud yang jelas. 

Selain itu, potongan pencairan tersebut sejalan dengan peraturan yang di tetapkan oleh OJK. dan pastinya pelaku usaha yang pinjam masih tetap akan mendapatkan suku bunga yang rendah.

BACA JUGA:Cara Top Up dan Persyaratan Pengajuan KUR BNI, Bunga Angsuran hanya 6 Persen

Kategori :