Lagi-lagi penentuan limit plafon kredit tersebut tergantung pada kebijakan bank masing-masing. Tingkat suku bunga KUM cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan KUR, yakni antara 1-2% per bulan atau 12% hingga 24% per tahun.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Syarat BI Checking, 24 jam Langsung Cair
4. Syarat agunan atau jaminan
Anda mungkin pernah mendengar bahwa KUR merupakan kredit lunak tanpa jaminan. Memang demikian adanya sesuai dengan aturan pemerintah, mengingat penyaluran KUR bertujuan untuk membantu permodalan dan mengembangkan UMKM.
BACA JUGA:15 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Bisa Dicicil Bulanan
Namun, realisasinya bank pelaksana menentukan syarat penyertaan agunan bagi masyarakat pelaku UMKM yang mengajukan permohonan KUR ini.
Penyertaan agunan pada KUR disesuaikan dengan skemanya. Untuk pengajuan KUR dengan plafon Rp 5 juta, tidak ada penyertaan agunan aset fisik.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjaman Online Cair Hitungan Menit, Aman dan Diawasi OJK
Artinya agunan yang menjadi jaminan pengembalian kredit adalah usaha yang dibiayai tersebut. Sementara untuk pengajuan KUR dengan plafon mencapai lebih dari Rp 20 juta, bank pelaksana mensyaratkan adanya penyertaan agunan aset fisik baik berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ataupun sertifikat tanah atau rumah.
Untuk penyaluran KUM, bank mensyaratkan penyertaan agunan aset fisik tanpa membedakan limit plafon yang diajukan.
Artinya, berapapun plafon kredit yang diajukan dan disalurkan, masyarakat pelaku UMKM diharuskan untuk menyertakan agunan. Maklum saja, mengingat penyaluran KUM ini tidak memperoleh jaminan dari pemerintah.
BACA JUGA:Bunga Pinjaman Kredit Pintar? Biaya Provisi, Denda Telat Angsuran dan Rumus Hitung Angsuran Pinjaman
5. Syarat pengajuan kredit
Baik KUR maupun KUM mensyaratkan adanya usaha yang layak, tetapi belum bankable dalam hal penyerahan agunan.
Usaha layak dan bankable yang dimaksudkan adalah usaha yang menghasilkan produk atau jasa yang mampu memberi nilai tambah bagi pelakunya, menghasilkan keuntungan sehingga mampu membayar kewajiban pokok kredit, namun belum dinilai layak untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank secara umum.