Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.
Berdasarkan berbagai sumber, berikut syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas
2. Lansia berekonomi rendah dan terkendala secara fisik maupun psikologi
3. Harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu
Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) namun memenuhi syarat penerima bantuan, maka dapat mendaftar dengan diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di kelurahan setempat.
Kriteria Penerima KLJ 2024
Untuk menjadi penerima KLJ 2024 sendiri, ada kriteria yang perlu diperhatikan lansia agar layak menjadi penerimanya, selain terdaftar di DTKS Jakarta.
Adapun kriteria tersebut di antaranya:
1. Berusia 60 tahun ke atas.
2. Memiliki ekonomi rendah atau tidak memiliki penghasilan.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.
4. Memiliki kendala, baik secara fisik maupun psikologi.
5. Warga asli DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta.
Nah, jika lansia telah memenuhi syarat dan kriteria yang menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2024 seperti di atas, barulah dapat mendaftar KLJ 2024 dengan cara berikut.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2024 Online