Adapun kriteria tersebut di antaranya:
1. Berusia 60 tahun ke atas.
2. Memiliki ekonomi rendah atau tidak memiliki penghasilan.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.
BACA JUGA:Pendaftaran Tamtama Polri 2024 Dibuka Sampai 25 April, Ini Link Pendaftarannya
4. Memiliki kendala, baik secara fisik maupun psikologi.
5. Warga asli DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta.
Nah, jika lansia telah memenuhi syarat dan kriteria yang menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2024 seperti di atas, barulah dapat mendaftar KLJ 2024 dengan cara berikut.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2024 Online
1. Login ke situs dtks.jakarta.go.id secara online.
2. Lalu klik 'Buat Akun Pendaftaran'.
3. Lakukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai petunjuk.
4. Kemudian, klik 'Daftar'.
BACA JUGA:Heboh! Khatib Bahas Pemilu Curang saat Khotbah dan Bikin Jemaah Bubar, Ternyata Ini Sosoknya
5. Jika sudah, login dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
6. Kemudian klik 'INPUT PENDAFTARAN BARU'.