- Penurunan kualitas udara.
- Peningkatan kebisingan karena aktivitas pertambangan.
- Peningkatan erosi tanah yang berujung kepada bencana ekologis yang dapat menimbulkan korban jiwa.
- Hilangnya vegetasi/ flora dan fauna.
- Perubahan persepsi masyarakat dan hilangnya eksistensi sosial dan budaya.
- Konflik manusia dan hewan buas karena hilangnya habitat.
Update Rencana Eksplorasi
Kabar terbaru soal wilayah di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang disebut menyimpan potensi emas cukup besar.
BACA JUGA:Hasil Survei tidak Merokok di Indonesia? Cek juga 12 Bahaya yang Mengintai Perokok Aktif
Seiring adanya penurunan status kawasan hutan lindung (HL) menjadi hutan areal penggunaan lain (APL), sebelumnya dikabarkan PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) sedang menyelesaikan proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Keseriusan investor PT. ESDM dalam menyelesaikan Amdal, dikarenakan adanya perubahan sistem penambangan dari teknik underground, menjadi terbuka atau open pit mining.
Hal ini diungkapkan mantan Kadis ESDM Kabupaten Seluma, Ridwan Sabrin. Menurutnya, tim survey dari PT. ESDM sedang melakukan survey jalan jalur darat sejak awal September 2023, melalui Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas.
“Karena ada perubahan teknik penambangan underground menjadi terbuka atau open fit mining, pihak PT. ESDM sedang melakukan survey akses jalan yang mudah dijangkau melalui jalur darat, dari Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas menuju lokasi terdekat sejak awal bulan September lalu," terang Ridwan Sabrin beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Berikut Daftar 6 Pinjol Syariah Tanpa Debt Collector Lapangan, Bebas Riba Terbaru 2024
Lanjutnya, untuk luasan wilayah lokasi tambang emas PT. ESDM ini mencapai 30.010 hektare. Proses penyelidikan awal, dimulai sejak tahun 2008 ketika mendapatkan izin pencadangan wilayah dari Bupati Seluma saat itu.