Potensi Emas di Bengkulu, Selain Perizinan Ini Tantangan Investor untuk Buka Tambang Emas

Minggu 14-04-2024,20:06 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPotensi emas di Bengkulu, selain perizinan ini tantangan investor untuk buka tambang emas.

Provinsi Bengkulu menyimpan potensi emas dalam jumlah besar. Bahkan kabarnya potensinya melebihi area tambang yang sekarang dikelola PT. Freeport.

Lokasi potensi emas ini berada di Kabupaten Seluma, dalam wilayah hutan lindung. Untuk melakukan eksplorasi, tentu saja dibutuhkan izin dari pemerintah pusat.

Selain perizinan, tantangan lain yang akan dihadapi investor jika berbuat membuka pertambangan emas di wilayah ini adalah pertimbangan lingkungan. 

BACA JUGA:Ternyata Segini Cadangan Emas di Seluma Bengkulu, Ini Perbandingannya dengan Freeport

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu misalnya beberapa waktu lalu menilai rencana penambangan emas di wilayah Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Seluma lebih besar dampak negatif dari pada dampak positif.

Penolakan muncul, karena akan memberi dampak negatif terhadap lingkungan sampai pencarian masyarakat atau ekonomi. 

Wilayah konsesi rencana pertambangan emas PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) berdasarkan IUP eksplorasi pertambangan yang diterbitkan oleh Bupati Seluma melalui SK No. 284 Tahun 2010 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT. Energi Swa Dinamika Muda, dengan luasan 31.984,88 hektare berada di Kecamatan SAM dan Ulu Talo.

BACA JUGA:Ini Lokasi Persis Potensi Emas di Bengkulu, Masih Banyak Harimaunya

Kemudian, wilayah konsesi IUP eksplorasi tersebut dikurangi melalui SK Gubernur Bengkulu No. i.302.ESDM Tahun 2017 tentang Persetujuan Penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT. Energi Swa Dinamika Muda (KW.SL.10 APR ESDM 39) menjadi berkurang.

Total luas wilayah eksplorasi menjadi 30.010 hektare membuat cemas aktivis dan pemerhati lingkungan serta masyarakat lokal. Karena izin eksplorasi tambang emas tersebut berada dalam kawasan hutan. 

“Iklim di Kabupaten Seluma sudah sangat panas semenjak banyaknya masuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara, pasir besi dan galian C. Jangan sampai ditambah lagi dengan tambang emas yang hanya menguntungkan segelintir orang berkepentingan saja," kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kenapa Potensi Emas di Bengkulu Belum Digarap, Padahal Potensinya Melebihi Freeport?

Rencana penambangan emas seluas 30.010 hektare oleh PT. ESDM dinilai akan berdampak buruk bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup yang berlipat ganda.

Dampak yang akan ditimbulkan diantaranya, penurunan kesehatan masyarakat, keterancaman wilayah daerah aliran sungai, hilangnya air bersih dan lainnya. Kemudian, rencana penambangan emas seluas 30.010 hektare setidaknya akan berdampak terhadap rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kategori :