Hasilkan Uang Jutaan Rupiah, Ini 6 Cara Menjual Uang Kuno ke Bank

Selasa 16-04-2024,05:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Adapun cara menjual uang kuno ke bank Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Ketahui Masa Berlaku Uang Kuno yang Akan Ditukar 

Sesuai dengan penjelasan diatas, ada batas masa berlaku yang ditetapkan bank umum dan bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang edisi lama.

Penukaran uang edisi lama di bank umum bisa dilakukan maksimal 5 tahun setelah habisnya masa berlaku, sedangkan di bank Indonesia maksimal 10 tahun. 

Jadi cara menjual uang kuno ke bank yang pertama adalah mengetahui masa berlaku uang tersebut, jangan sampai sudah terlanjur datang namun ternyata tidak sesuai dengan ketentuan. 

BACA JUGA:Daftar 9 Pinjol Syarat KTP, Legal Tanpa DC Lapangan, Cocok Solusi Dana Mendesak

2. Melakukan Identifikasi Uang Kuno 

Selanjutnya untuk menjual uang kuno harus dipahami bagaimana cara identifikasinya dari segi tahun cetakan, kelangkaan dan kondisi. 

Sebenarnya langkah ini penting dilakukan jika penjualan uang kuno dilakukan di kolektor maupun e-commerce.

Hal tersebut karena penukaran uang kuno di Bank memiliki harga yang sama dengan nominal uang yang ditukarkan.

Agar bisa memperoleh harga yang sesuai saat menjualnya terlebih dahulu konsultasikan dengan ahli numismatik. 

BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2024, Pinjaman Rp 10 Juta - Rp 50 Juta, Cicilan Ringan Tenor Sampai 60 Bulan

3. Membersihkan dan Menyusun Uang Kuno 

Cara menjual uang kuno ke bank berikutnya dengan membersihkan dan menyusun uang tersebut terlebih dahulu.

Umumnya bank menerima uang yang layak dalam kondisi baik, tidak kotor, tidak ada lipatan dan tidak ada benda asing. 

Maka dari itu sebelum menjual uang di bank pastikan jika kondisi uang tersebut baik agar penukaran uang tersebut disetujui. 

Kategori :