3. Gangguan pada masyarakat luas
Dampak dari kegiatan pertambangan tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan, tetapi juga gangguan terhadap masyarakat luas.
Kerusakan bangunan rumah dan fasilitas umum, yang dapat disebabkan oleh aktivitas peledakan dan ekskavasi, mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat.
BACA JUGA:Ini Jurusan yang Paling Dibutuhkan untuk CPNS 2024! Apakah Jurusanmu Termasuk? Cek di Sini Sekarang
4. Pelanggaran hak asasi manusia
Dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, dampak pertambangan batubara dapat menyentuh aspek-aspek kritis dalam kehidupan masyarakat.
Salah satunya ialah hak untuk hidup dengan baik, aman, dan sehat, sejalan dengan Hak Asasi Manusia, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Demikianlah ulasan mengenai, terbesar nomor dua di Indonesia, segini harta karun yang ada di tambang emas Batu Hijau NTB.
(Putri Nurhidayati)