6. Melakukan jimak di ruangan tertutup
7. Menggunakan selimut sebagai penutup ketika berjimak
8. Berdoa setelah jimak.
BACA JUGA:Preman tapi Memeras Adik Sendiri, Tidak Diberi Uang malah Rumah Dibakar
Sejumlah ulama juga menambahkan tuntunan dalam adab berjimak. Misalnya, Imam Al-Ghazali di kitab berjudul Al-Adab Fid Din, seperti dikutip dari artikel "Adab Jimak Menurut Imam Al-Ghazali" yang dilansir nu.or.id, menuliskan adab jimak berikut ini:
"Adab (etika) berhubungan (suami) dengan istri antara lain mengenakan wangi-wangian, menggunakan kata-kata yang lembut, mengekspresikan kasih-mesra, memberikan kecupan menggelora, menunjukkan sayang senantiasa, membaca bismillah, tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan tidak menghadap kiblat."
BACA JUGA:Daftar 7 Daerah Penghasil Harta Karun Emas Hitam Terbesar di Indonesia, Daerah Mana saja?
Demikian ulasan hukum mematikan lampu saat berhubungan suami istri menurut Islam. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati